SAKSI MATA – Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Nurul Arifin meminta pemerintah untuk melakukan moratorium atau menunda keberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi karena serangan Houthi masih menjadi risiko keamanan.
“Kalau situasinya semakin genting, Kemlu dalam hal ini bisa melakukan moratorium untuk pemberangkatan jemaah umrah. Ya karena tidak bisa diprediksi. Kita tidak tahu kapan si Houthi ini menyerang dan ke mana-mana,” kata Nurul di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (26/10/2026).
Nurul mengingatkan bahwa tidak ada yang bisa memprediksi kapan Houthi akan menyerang Arab Saudi lagi. Apalagi, serangan terbarunya nyaris mengenai Makkah dan Madinah, dan bahkan bisa meluas lagi.
Jangan sampai jemaah-jemaah kita yang berangkat entah itu untuk umrah, ini juga bisa terkendala dan menjadi mereka tidak terurus gitu ya, terbengkalai dalam masa-masa menunaikan ibadahnya tersebut,” ujar Nurul.
Meski begitu, Nurul menekankan, perlu dilihat pula apakah Kemenlu siap dalam melakukan moratorium atau tidak. Sebab, dia mengingatkan, pasti ada juga travel umrah yang sudah menyiapkan perjalanan dari jauh-jauh hari.
“Kalau tidak, antisipasinya seperti apa, begitu, apakah penerbangannya bisa langsung ke tempat tujuan, misalnya ke Jeddah, Jeddah kemudian ke Makkah, ataupun langsung ke Madinah. Jadi, tidak usah transitnya terlalu banyak di mana-mana, tapi fokus aja,” jelas Nurul.
Sementara itu Badan Pertahanan Sipil Arab Saudi mengonfirmasi telah mencegat dua rudal balistik yang diluncurkan kelompok Houthi ke arah wilayah Makkah dan Madinah pada Sabtu (24/10/2026).
Melalui unggahan resmi di platform X, otoritas pertahanan sipil menyatakan telah melakukan prosedur penanganan yang diperlukan di lapangan. Rudal-rudal itu dicegat saat menuju ke sasarannya, kata seorang juru bicara Pertahanan Sipil Saudi.
“Sebagian dari rudal-rudal tersebut jatuh di Wadi Al-Mughammas, yang hanya berjarak 20 kilometer dari Masjidil Haram di Makkah – situs paling suci dalam Islam,” kata keterangan tersebut.
Sumber: Kompas.com













Comment