SAKSI MATA – Kini SIM bisa dicetak sendiri di mesin. Jadi nggak perlu lagi antre panjang nunggu sampai SIM jadi. Simak cara berikut ini.
Cara Cetak SIM di Mesin Kiosk SIM
1. Ajukan perpanjangan SIM dengan memasukkan data SIM lama
2. Pilih Satpas Penerbit Ditlantas Polda Metro Jaya
3. Kemudian di metode pengambilan pilih ‘Ambil Sendiri di Mesin Kios SIM’
4. Lengkapi data dan dokumen pendukung
5. Pastikan kamu sudah melakukan tes kesehatan dan psikologi
6. Masukan nomor rekening pengembalian
7. Lakukan proses pengajuan hingga proses pembayaran selesai
8. Kalau sudah, akan ada notifikasi ‘SIM Digital Berhasil Diterbitkan’
9. SIM Digital itu dibawa ke Kios SIM untuk dicetak
10. Informasi titik Kiosk SIM bisa dilihat di aplikasi
Pastikan tahapan proses diatas sudah dilakukan semua ya, kemudian lanjut perhatikan langkah dibawah ini untuk proses cetak SIM mandiri di mesin:
- Buka aplikasi Digital Korlantas
Pada halaman utama, perhatikan bagian Digital ID di bagian atas layar pada gambar SIM Digital. Pastikan SIM tersebut sudah terverifikasi. - Tampilkan QR Code
Tap/klik gambar SIM Digital. Masukkan PIN untuk beralih ke halaman Detail SIM. SIM Digital beserta QR Code untuk cetak akan muncul pada halaman ini. - Arahkan ke Mesin Pemindai
Tap/klik ‘Pindai’ tombol di bawah. Hadapkan layar HP ke bagian scanner Kios SIM di bawah layar. - Tunggu Proses Verifikasi
Jaga agar posisi HP tetap stabil hingga mesin berhasil baca QR Code. Tunggu SIM fisik dicetak.“Nggak ada lagi cerita antre seharian di Satpas karena semua prosesnya sekarang benar-benar ada dalam genggaman tangan,” ungkap Brigadir Putu Fungky dikutip dari Youtube Korlantas Polri.
Kalau mau datang langsung ke Satpas, kamu bisa melakukan pendaftaran dan nanti diberikan QR Code. Kemudian kamu diminta melakukan verifikasi data, jika sudah cocok tinggal dicetak.













Comment