Saksimata – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pembaruan nilai uang tunai yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Total uang yang disita kini disebut mencapai sekitar Rp3,3 miliar, lebih besar dari angka awal Rp1,4 miliar yang sebelumnya disampaikan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa perkembangan angka tersebut merujuk pada perkembangan informasi tim penyidik.
“Jumlahnya bukan Rp1,4 miliar, tetapi kurang lebih sekitar Rp3,3 miliar,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.
Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah uang berbentuk kripto hingga logam mulia bernilai ratusan gram.
Setyo Budiyanto mengatakan bahwa KPK akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan penelurusan aset kripto.
Setyo menyebut uang tersebut berasal dari sejumlah pihak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka sehingga uang yang disita tidak hanya berasal dari satu pihak.
Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.


















Comment