by

7 Juta Butir Tramadol disita Polda Metro dari Pabrik Ilegal Sukoharjo

-News-14 Views
banner 468x60

SAKSI MATA – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pabrik ilegal yang memproduksi obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl di dua kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita jutaan obat Tramadol dan Trihexyphenidyl.

“Dalam pengungkapan ini kami menyita barang bukti Tramadol dan Trihexyphenidyl sebanyak 7.862.500 butir yang sudah jadi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

banner 336x280

Dari 7 juta butir obat tersebut, disita dari pabrik yang berlokasi di Kartasura yaitu Tramadol tablet putih siap packing sebanyak 1.485.000 butir dan Tramadol siap edar 2.372.500 butir.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Metro Jaya juga mengamankan 16 orang tersangka. Selain itu, petugas turut menyita barang bukti lainnya, antara lain bahan baku, mesin produksi berkapasitas besar yang terdiri dari: mesin pres, mesin pencampur, dan mesin alat cetak obat.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas narkotika dan obat-obatan keras dan berbahaya. Pengungkapan ini juga sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

“Tentunya ini kami lakukan sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat agar tidak terpengaruh, memanfaatkan dan menyalahgunakan obat-obatan dan ini seiring program prioritas Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Dari 8 program quick wins, salah satunya adalah masalah narkoba yang jadi fokus utama,” kata Komjen Dadang pada kesempatan yang sama.

Dadang juga mengimbau masyarakat memperoleh obat melalui sarana pelayanan kefarmasian yang resmi dan menggunakan sesuai resep dan petunjuk dokter.

“Kepada orang tua dan pihak sekolah, mari memperkuat pendampingan dan komunikasi dengan anak-anak agar mereka memahami risiko penyalahgunaan obat. Dan apabila terdapat anggota keluarga yang diduga menyalahgunakan obat, segera dampingi dan bantu untuk pertolongan tenaga kesehatan,” kata Dadang.

Pada kesempatan itu, Komjen Dadang juga menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai atas kerja sama intens dalam pengungkapan narkoba dan obat-obatan keras serta berbahaya (obaya).

“Dalam kesempatan ini, saya juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kanwil DJBC Jakarta, kemudian Bidlabfor Polda Jawa Tengah, termasuk Polda Jawa Tengah yang turut membantu dalam proses pengungkapan kasus ini, dan seluruh pihak yang hadir dan memberikan kontribusi dalam penanganan kasus ini,” ungkapnya

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *