Saksimata – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai, emas batangan, dan tabungan emas. Namun, jumlah emas yang disita masih dalam proses penghitungan.
Budi Prasetyo mengatakan, pihak yang diamankan terdiri atas Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak dari unsur swasta. Seluruh pihak tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. KPK mendalami perkara tersebut, termasuk peran pihak-pihak yang diamankan dan keterkaitan barang bukti yang disita dengan dugaan tindak pidana tersebut.
KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami perkara dan menentukan status hukum mereka. Rincian konstruksi perkara serta keterkaitan barang bukti dengan dugaan korupsi tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan.













Comment